Kejari Kabupaten Bekasi Hentikan Penuntutan Kasus Pidana melalui Keadilan Restoratif

Kejari Kabupaten Bekasi Hentikan Penuntutan Kasus Pidana melalui Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap pedagang bakso yang khilaf telah melakukan pemukulan, Selasa (21/1).--karawangbekasi.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: